Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ARTI DAN FUNGSI MARKA JALAN

Marka jalan adalah suatu peralatan atau tanda yang berada di permukaan jalan atau di atasnya yang berfungsi untuk mengatur lalu lintas, memberikan peringatan atau menuntun para pengguna jalan dalam berlalu lintas.

Marka jalan yang berupa tanda pada permukaan jalan dapat berbentuk garis membujur atau sejajar dengan sumbu jalan, garis melintang, garis serong, kotak kuning, maupun suatu lambang atau tulisan tertentu. tanda marka tersebut biasanya berwarna putih, kuning, atau merah. namun pada daerah dengan kepentingan khusus dapat menggunakan warna lain yang disertai dengan rambu lalu lintas atau rambu petunjuk  sebagai alat untuk mempertegasnya.

Marka membujur yang berupa garis utuh (tidak terputus) yang berada di tepi jalan berfungsi untuk memberikan peringatan tanda tepi jalur lalu lintas. Sedangkan marka membujur yang berupa garis putus putus yang berada ditengah badan jalan berfungsi sebagai pembatas atau pembagi lajur.

MARKA SOLID, MARKA PUTUS PUTUS, MARKA GARIS

Salah satu contoh marka serong dengan garis utuh yang dibatasi dengan garis utuh sebagai pemberitahuan awal akan melalui pulau lalu lintas.

marka jalan putih, serong, marka diagonal

Sedangkan marka jalan yang berupa peralatan meliputi paku jalan, alat pengarah lalu lintas, dan alat pembagi lajur atau jalur.


  • Paku jalan atau yang mungkin lebih dikenal dengan istilah mata kucing adalah suatu alat yang dapat memantulkan cahaya pada keadaan gelap atau pada malam hari dengan bentuk bujur sangkar, persegi panjang, maupun bundar.

road stud, paku jalan, mata kucing, replektor
mata kucing (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

  • alat pengarah lalu lintas adalah alat yang berbentuk kerucut (cone) yang terbuat dari plastik atau karet.

kerucut lalu lintas, cone, rambu sementara

  • alat pembagi lajur atau jalur adalah alat yang berfungsi sebagai separator (pembagi atau pembatas) sementara untuk mengatur lalu lintas. Berdasarkan bahan pembuatnya, alat pembagi lajur atau jalur terbagi menjadi dua. yaitu, alat pembagi lajur atau jalur yang terbuat dari plastik atau bahan lain yang berisi air (water barrier) dan alat pembagi lajur atau jalur yang terbuat dari beton (concrete barrier).

pembatas beton, penghalang beton, barrier,
Pembagi lajur atau jalur dari beton (concrete barrier)

Posting Komentar untuk "ARTI DAN FUNGSI MARKA JALAN"